SURAT KETERANGAN UMKM adalah dokumen keterangan sebagai pelaku usaha yang sudah terdaftar pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Kriteria Modal Usaha adalah :