Daftarkan Usaha Anda Sekarang !!!

Dapatkan Fasilitasi dan berbagian kemudahan untuk mengembangkan Usaha Anda.

Daftar Sekarang

Pendaftaran UMKM dan Permohonan Surat Keterangan UMKM

SURAT KETERANGAN UMKM adalah dokumen keterangan sebagai pelaku usaha yang sudah terdaftar pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung.

#1. Kriteria UMKM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Kriteria Modal Usaha adalah :

    1. Usaha Mikro Memiliki Modal Usaha paling dangan Rp. 1.000.000.000 ( satu miliar Rupiah) tidak termasuk Tanah dan Bangunan Usaha;
    2. Usaha Kecil Memiliki Modal Usaha lebih dari Rp 1.000.000.000 ( satu miliar Rupiah) sampai dengan Rp. 5.000.000.000 ( lima miliar Rupiah ) tidak termasuk Tanah dan Bangunan Usaha;
    3. Usaha Menengah Memiliki Modal Usaha lebi dari Rp. 5.000.000.000 ( lima miliar Rupiah ) sampai dengan Rp. 10.000.000.000 ( sepuluh miliar Rupiah ) tidak termasuk Tanah dan Bangunan Usaha;
Kriteria Hasil Penjualan adalah :
    1. Usaha Mikro memiliki Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak Rp. 2.000.000.000 ( dua miliar Rupiah )
    2. Usaha Kecil Memiliki Hasil Penjualan Tahunan lebih dari Rp. 2.000.000.000 ( dua miliar Rupiah ) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000 ( lima belas miliar Rupiah )
    3. Usaha Menengah Memiliki Hasil Penjualan Tahunan lebih dari Rp. 15.000.000.000 ( lima belas miliar Rupiah ) sampai dengan Rp. 50.000.000.000 ( lima puluh miliar Rupiah )

#2. Persyaratan Pendaftaran UMKM Online

    1. File KTP Kota Bandung Ukuran File Kurang dari 1 MB dengan File JPG
    2. FIle NPWP Ukuran File Kurang dari 1 MB dengan File JPG
    4. Foto Produk Ukuran File Kurang dari 1 MB dengan File JPG
    5. Pas Foto Pemilik Ukuran File Kurang dari 1 MB dengan File JPG

#3. Persyaratan Verifikasi Data Faktual

    1. Fotocopy KTP Kota Bandung
    2. Fotocopy NIB ( Nomor Induk Berusaha ) dan Izin Usaha yang ditertibkan Kementerian Kooridnator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Melalui oss.go.id
    3. Fotocopy NPWP
    4. Foto Produk
    5. Sample Produk

#4. Tahapan Permohonan Surat Keterangan UMKM

    1. Mengisi Formulir Online;
    2. Membuat Surat Permohonan ( silahkan download disini. )
    3. Melengkapi berkas Persyaratan yang tercantum pada point 2 di atas dan di bukti tanda terima Pendafatran
    4. Melakukan Verifikasi Data Faktual Ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung. Up. Bidang Usaha Mikro
    5. Setelah Melakukan Verifikasi Surat Keterangan UMKM akan diproses untuk penerbitan Surat Keterangan UMKM dengan Waktu proses Max. 7 Hari Kerja terhitung dari tanggal melakukan Verifikasi Data Faktual
    6. Surat Keterangan yang sudah terbit dapat diambil ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung, setelah mendapatkan Konfirmasi Surat Keterangan UMKM terlah Terbit

#5. Tahapan Pendaftaran

    1. klik tombol klik me dibawah ini.
    2. Silahkan isikan Data Pribadi sesuai dengan KTP pemohon.
    3. Pengisian Data Pribadi dan Get Lokasi dilakukan ditempat usaha.
    4. Setelah di Submit silahkan cek indox email / spam email untuk akses login.
    5. Setelah Login silahkan lanjutkan pengisian Data Usaha.
    6. Pilih Menu Surat Keterangan untuk mengajuan Permohonan Surat Keterangan

PENGISIAN FORMULIR ONLINE Klik Me